Pengumuman hasil test CPNS kini bisa diakses disini, pengumuman resmi dari pemkot ini bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Bagi anda yang tidak lolos hasil ujian seleksi penerimaan CPNS bisa mengikuti ujian CPNS tahun depan karena kesempatan akan selalu ada dengan terus berlatih Soal2 ujian CPNS. Untuk anda yang namanya tercantum di pengumuman ini bisa langsung mendaftarkan ulang nama anda pada tempat2 yang sudah ditunjuk resmi oleh pemkot. Pemkot juga mengakui Jika ada terdapat kesalahan yang ditemui pada soal2 seleksi CPNS.
Harusnya hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan hari ini. Dalam Rapat Koordinasi Menko Kesra, Pemerintah berjanji akan mengumumkan hasil seleksi CPNS serentak. Bahkan Soetedjo Yuwono Sekjen Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang dihubungi Tempo optimis pengumuman tersebut tepat waktu dan serentak seluruh Indonesia.Namun lain di Propinsi Yogyakarta. Pengumuman hasil tes penerimaan calon PNS dipastikan tidak serentak. Sebab, dari enam unit penerimaan CPNS yang ada di Provinisi DIY, tidak semua koreksi lembar jawaban hasil tes dilakukan di Jakarta. Panitia penerimaan CPNS Kabupaten Bantul, misalnya, memilih melakukan koreksi sendiri dan tidak mengirimnya ke Jakarta.
Koordinator panitia penerimaan CPNS DIY yang juga Sekretaris Daerah Pemerintah Provinisi DIY, Bambang Susanto Priyohadi menyatakan, dampak dari otonomi daerah memang memberikan kewenangan kepada setiap daerah membuat mekanisme sendiri dalam penerimaan CPNS. Meski soal-soal dibuat secara nasional, namun masing-masing daerah diperbolehkan melakukan koresksi sendiri-sendiri. “Untuk Provinsi DIY, dari enam unit penerimaan CPNS kami sepakat untuk tidak serempak dalam menyampaikan pengumuman. Sebab seperti Kabupaten Bantul, mereka sampai saat ini belum selesai dalam mengkoreksi hasil tes. Hal itu bisa terjadi karena Kabupaten Bantul memilih untuk mengkoreksi sendiri sementara unit yang lain menyerahkannya ke Jakarta,”kata Bambang S. Priyohadi di hadapan wartawan saat pengumuman daftar CPNS yang diterima untuk unit Pemprov DIY, Minggu di kantornya.
No comments:
Post a Comment