Ditengah persiapan Pilpres 2009 ternyata Ambalat yang menjadi bagian tutorial Indonesia tengah diganggu keberadaannya. Beberapa kapal perang Malaysia seringkali memasuki wilayah Ambalat tanpa ijin. Sikap malaysia dengan kapal perang nya inilah yang memicu beberapa anggota DPR untuk memaksa pemerintah mengambil tindakan tegas, kalau perlu ada perang Ambalat jika Malaysia terus-terusan melakukan tindakan yang tidak terhormat seperti itu. Ambalat memang seringkali menjadi sebuah polemik Indonesia - Malaysia hingga saat ini karena diperkirakan Ambalat memang menyimpan kekayaan alam berupa minyak yang melimpah. Beberapa keputusan Internasional yang menyebutkan bahwa Pulau Ambalat adalah bagian kesatuan dari Republik Indonesia ternyata tidak digubris.
Pernyataan Perang Ambalat memang harus disikapi dengan bijaksana. Perang pasti mempunyai dampak yang sangat luas. Hal inilah yang harus kembali dipikirkan oleh pemerintah bersama DPR sebelum memutuskan sesuatu. Memang sudah ada wacana bahwa Indonesia meminta bantuan Belanda untuk menyelesaikan kasus Ambalat dengan kapal perang yang lebih baik, namun tetap saja hal tersebut tidak cukup untuk secara tergesa-gesa memutuskan perang Ambalat. DPR menilai pemerintah terlalu lamban untuk memberi ketegasan kepada Malaysia agar tidak masuk wilayah Ambalat tanpa ijin, namun memang belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.
Beberapa hal yang harus dipikirkan sebelum menyatakan perang ambalat adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk itu. Belum lagi jika hal tersebut ternyata didomplengi beberapa tujuan dari negara lain yang ternyata ingin mengambil keuntungan dari sengketa Pulau Ambalat ini. Indonesia yang mulai menata kembali kehidupan ekonomi, sosial dan pertahanan keamanannya diharapkan benar-benar mengambil langkah yang tepat secepat mungkin agar wilayah Indonesia tidak kembali lepas kenegara lain. Mudah-mudahan perang Ambalat adalah langkah terakhir dari setiap langkah yang sudah ditempuh oleh pemerintah Indonesia.
No comments:
Post a Comment